RUSUNAWA KOTA BEKASI

Rusunawa Kota Bekasi

Tempat tinggal mempunyai peran strategis dalam membentuk watak dan kepribadian bangsa serta salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif. Oleh karena itu negara bertanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak akan tempat tinggal dalam bentuk rumah yang layak dan terjangkau.

Rusunawa atau Rumah Susun Umum Sederhana Sewa adalah program Pemerintah Kota Bekasi dalam membantu memenuhi kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan penduduk dengan kategori ekonomi lemah. Tujuan dibangun Rusunawa ini adalah sebagai alternatif kebutuhan tempat tinggal yang layak huni, terjangkau, sehat, harmonis, aman dan berkelanjutan. Untuk pengelolaannya, Pemerintah Kota melakukan pengelolaan Rusunawa ini dengan menunjuk UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Rusunawa Kota Bekasi, dibawah binaan Kantor Disperkimtan Kota Bekasi (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan)

Design a site like this with WordPress.com
Get started