RUSUNAWA KOTA BEKASI

SELAMAT DATANG DI PORTAL

RUSUNAWA KOTA BEKASI


KEPALA UPTD RUSUNAWA KOTA BEKASI

Sumini,S.Sos

JUMLAH PENGHUNI RUSUNAWA
TOWER I DAN II

JUMLAH KETERSEDIAAN KAMAR 

PERSYARATAN DAN TARIF

  • SYARAT

A. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang masih berlaku atau
Surat Keterangan dari Lurah setempat bagi penduduk musiman;

B. Foto kopi Kartu Keluarga (KK).

C. Pas Foto ukuran 4X6 cm yang terbaru sebanyak 3 (tiga) lembar;

D. Surat pernyataan yang menerangkan bahwa pemohon belum mempunyai rumah tinggal/belum memakai rumah susun umum sewa yang disewa atau dimiliki, dikelola atau dalam penguasaan
Pemerintah Kota Bekasi yang di ketahui oleh Ketua Rukun Tetangga, Ketua Rukun Warga dan Lurah setempat;

E. Surat keterangan gaji atau penghasilan yang dikeluarkan oleh pimpinan pada instansi/perusahaan tempat kerja atau surat pernyataan yang menerangkan tentang jumlah penghasilan apabila pemohon bekerja sebagai wiraswasta yang diketahui oleh Lurah;

F. Surat pernyataan yang menerangkan bahwa rumah susun umum sewa akan dihuni oleh satu keluarga dalam satu Kartu Keluarga pemohon.

G. Bagi yang sudah Menikah, melampirkan Foto kopi Buku Nikah (Akta Nikah)

  • TARIF SEWA RUSUN

GALERI FOTO

Design a site like this with WordPress.com
Get started